Hari jum'at adalah hari raya ketiga yang dimiliki oleh kaum muslimin,
setelah Idul Fithri dan Idul Adha. Pada hari raya pekanan ini Rasulullah
-shollallahu alaihi wa sallam- menjelaskan:
إِنَ هَذَا يَوْمٌ جَعَلَهُ اللَّهُ عِيْدًا لِلْمُسْلِمِيْنَ، فَمَنْ جَاءَ
إِلَى الْجُمُعَةِ، فَلْيَغْتَسِلْ، وَإِنْ كَانَ
طِيْبٌ، فَلْيَمَسَّ مِنْهُ، وَعَلَيْكُمْ بِالسِّوَاكِ
Sesungguhnya hari ini adalah hari raya yang telah dijadikan oleh Allah
untuk kaum muslimin. Barangsiapa yang akan pergi shalat jum'at, maka
hendaknya ia mandi, apabila ia memiliki minyak wangi maka hendaknya dia
memakainya, dan wajib atas kalian ber Siwak".
Manfaat Melakukan Sunah Nabi Muhammad saw
Jadi Imam asy-Syafi'i berkata, "Bishr al-Hafir, nasehatmu kepada
teman-temanmu dan kecintaanmu kepada para sahabatmu dan orang-orang yang
melakukan Sunnah, dan karena kau mengikuti Sunnahku."
Sebagaimana dalam hadist sang Nabi (saw) "Barang siapa melakukan Sunnahku
di hari-hari akhir ketika orang-orang meninggalkan Sunnah, bahkan bila
hanya satu Sunnah, kau akan memperoleh manfaat seperti 100 syahid.
Barang siapa melakukan Sunnahku 'inda fasaada ummattii' akan mendapatkan
manfaat seperti 70 syahid, atau 100 syahid.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar